![]() |
Kantor kepaladesa Pangkul |
Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan juriat anak Cucung masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala. Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik) untuk mendirikan kampong dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh (Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang. Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.
Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng ngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih termasuk didalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Tanjung Rambang yang tergabung dalam wilayah Pemerintahan Onder Afdeeling Ogan Ulu dengan status Pemerintahan Marga meliputi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II dan Marga Rambang Kapak Tengah yang dipimpin oleh Pasirah. Dengan menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN” berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946 sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah.
Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negri Ad Interin Bapak Soedarmono, SH. Pada tanggal 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953 Hal. Kota Administratif Prabumulih yang merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim, semula terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 Kelurahan Desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 Kelurahan 1 Desa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001 tentang Pembentukan 2 Kecamatan Baru yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 Desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah meliputi 5 Desa masuk Dalam Wilayah Kota Administratif Prabumulih. Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih. Dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta, maka kemudian pada tanggal 12 Nopember 2001 Bapak Gubernur Sumatra Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs. Sudjiadi, MM. SEBAGAI Pejabat Walikota Prabumulih dengan tugas:
Membentuk Perangkat Pemerintah
Membentuk Legislatif (DPRD Kota Prabumulih)
Berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahun 2002 yang lalu, telah dibentuk 5 (lima) Desa Baru di Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang merupakan pemekaran dari Desa Bindu dan Desa Rambang Senuling, sehingga Kota Prabumulih melliputi 4 Kecamatan, ada 12 Kelurahan dan 19 Desa. Termasuklah di dalam 19 desa tersebut, Desa Pangkul. Selanjutnya dalam rangka Pemantapan Pejabat Walikota Depenitif maka pada tanggal 13 Mei 2003 telah dilantik Drs. H. Rachman Djalili, MM. sebagai Walikota Prabumulih dan Yuri Gagarin, SH. MM. sebagai Wakil Walikota hasil pemilihan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Prabumulih.
Menurut cerita Mantan Kepala Desa Pangkul dan Pemangku Adat Desa Pangkul, dahulu ada seorang janda yang bernama Tuan Ratu Pasir Putih yang berasal dari Palembang dan memiliki satu orang anak yang bernama Syekh Syailillah. Tuan Ratu Pasir Putih dan anaknya Syekh Syailillah membangun Rumah ditempat yang sekarang ini menjadi balai desa pangkul. rumahya beratapkan bambu yang panjangnya 1 Meter, 1 Meter atap Rumah tersebut 1 Nerukup dan 2 Nelentang dan seterusnya sampai atap rumah itu selesai. atap rumah itu namanya Pangkul, panjangnya Pangkul Diwa (Pangkul Dewa).
Pada suatu hari Syekh Syailillah (Puyang Desa Pangkul) diundang oleh Tuan Adi Putih (Puyang Desa Lembak) untuk datang kedesa Lembak, karena desa Lembak akan datang Si Pahit Lidah. Tuan Adi Putih merasa takut sekali dengan datangnya Si Pahit Lidah. setelah tuan adi puth berbicara seperti itu Syekh Syailillah menyarankan kepada tuan adi putih untuk memasak Nasi sampai berkerak di kawah yang besar kemudian kerak nasinya jangan dihancurkan. Setelah itu nasi itu digantung diatas pohon. ketika sipahit lidah datang dan pada suatu ketika bertemulah si pahit lidah dengan syekh syailillah mereka main tebak – tebakan kerak nasi tadi.
Kata Syekh Syailillah, kalau kamu memang sakti nian Si Pahit Lidah, coba apa yang tergantung diatas pohon itu ? lalu Si Pahit Lidah menjawab “itu madu”. Tapi kata Syekh Syailillah itu bukan Madu tapi itu kerak Nasi, kerak nasi itu hampir berubah menjadi madu, berhubung Syekh Syailillah nebaknya kerak Nasi dan kemudian Si Pahit Lidah tanpa sadar mengikuti omongan Syekh Syailillah bahwa yang tergantung itu kerak nasi kemudian jadilah kerak Nasi. kata sipahit lidah kalau seperti itu masih ada orang yang lebih sakti dari pada aku di daerah belide ini. Syekh Syailillah ialah menjadi Puyang Desa Pangkul. Sekarang Kuburan Syekh Syailillah ini telah dikeramatkan oleh Penduduk Desa Pangkul yang lokasi Keramatnya dekat sungai batang hari dan dekat Pemakaman Umum Desa Pangkul.
Desa pangkul terletak di daerah kecamatan cambai kota prabumulih yang termasuk dalam suku belide, maka bahasa yang dipakai adalah bahasa belide. semua desa yang termasuk suku belide memakai logat belide, termasuk desa pangkul. bila dikaitkan dengan bahasa melayu, bahasa desa pangkul termasuk bahasa melayu seperti pemakaian kata urang (orang), bibile (kapan), ninek (nenek), budak(anak), dan sebagainya. kata – kata ini sama dengan bahasa yang ada didesa pangkul dan wilayah kecamatan cambai pada umumnya. berdasarkan pemakaian kata diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa desa pangkul termasuk rumpun bahasa melayu. Bahasa belide identik dengan bahasa melayu ini dipergunakan oleh masyarakat desa pangkul sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan sehari – hari namun demikian, apabila kegiatannya sudah bersifat formal (resmi), seperti dalam belajar mengajar disekolah, pidato – pidato, ceramah – ceramah agama pad umumnya mempergunakan bahasa Indonesia. dengan demikian bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat desa pangkul tidak hanya dalam bahasa belide, melainkan pula bahasa Indonesia. hal ini menjadi cirri khas tersendiri bagi masyarakat setempat yang merupakan warisan nenek moyang terdahulu.
Sumber : http://desabinaan.binadarma.ac.id/desapangkul/index.php?page=sejarah